Sumingkir, Jeruklegi, Cilacap – Pemerintah Desa Sumingkir, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, resmi menggelar Pelantikan Pengurus Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Desa Sumingkir Masa Bhakti 2025–2030, Selasa (20/01/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya penguatan pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa.
Pelantikan pengurus Tim Pembina Posyandu Desa Sumingkir dilaksanakan dengan khidmat dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa serta pihak terkait. Tim Pembina Posyandu yang dilantik memiliki peran strategis dalam melakukan pembinaan, pengawasan, dan koordinasi terhadap seluruh kegiatan Posyandu yang ada di wilayah Desa Sumingkir.
Dalam sambutannya, Pemerintah Desa Sumingkir menyampaikan bahwa keberadaan Tim Pembina Posyandu sangat penting dalam mendukung program kesehatan nasional, khususnya dalam peningkatan kesehatan ibu dan anak, pencegahan stunting, serta peningkatan kualitas pelayanan Posyandu desa. Diharapkan pengurus yang baru dapat bekerja secara optimal, profesional, dan berkelanjutan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Tim Pembina Posyandu Desa Sumingkir juga diharapkan mampu menjalin sinergi dengan kader Posyandu, perangkat desa, tenaga kesehatan, serta instansi terkait lainnya. Kolaborasi tersebut menjadi kunci utama dalam mewujudkan Posyandu yang aktif, mandiri, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Desa Sumingkir menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pelayanan kesehatan masyarakat desa. Dengan kepengurusan baru masa bhakti 2025–2030, Posyandu Desa Sumingkir diharapkan semakin berdaya guna dalam meningkatkan kesejahteraan dan derajat kesehatan masyarakat.
Pemerintah Desa Sumingkir mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus Tim Pembina Posyandu yang telah dilantik dan berharap dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Desa Sumingkir.