Sumingkir, 21 November 2025 — Panitia Pengisian Perangkat Desa Sumingkir Tahun 2025 melaksanakan kegiatan Penelitian Berkas Persyaratan Bakal Calon (Tahap II) sebagai bagian dari rangkaian proses seleksi untuk formasi Kepala Dusun Ciledug. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Sumingkir dengan dihadiri oleh seluruh anggota panitia.

Penelitian Berkas Tahap II merupakan proses verifikasi lanjutan setelah peserta diberi kesempatan melengkapi kekurangan administrasi pada sesi sebelumnya. Pada tahap ini, panitia memeriksa kembali keaslian dan kesesuaian seluruh dokumen yang diserahkan, seperti ijazah, KTP, surat pernyataan, SKCK, surat keterangan sehat, serta kelengkapan lainnya sesuai persyaratan.

Ketua Panitia menyampaikan bahwa tahap ini sangat penting untuk memastikan setiap peserta memenuhi syarat secara administratif sebelum melangkah ke tahap berikutnya, yaitu penetapan calon yang dinyatakan memenuhi syarat. Panitia bekerja secara teliti, objektif, dan transparan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

“Penelitian berkas Tahap II menjadi penentu akhir kelengkapan administrasi. Kami memastikan seluruh berkas diverifikasi dengan cermat agar proses seleksi dapat berjalan adil dan akuntabel,” ujarnya.

Hasil dari penelitian berkas Tahap II ini dijadwalkan diumumkan pada 24 November 2025, bersamaan dengan penetapan calon yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti ujian tertulis dan praktik.

Peserta yang berkas persyaratannya  telah dinyatakan telah lengkap dan berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya adalah:

  1. WIWIN SAPUTRI (SUMINGKIR)
  2. TIARA AGHNA FIDELIA (SUMINGKIR)
  3. TALITA TOYA AGITHA (KURIPAN)
  4. TOIFAH (SUMINGKIR)
  5. NUNIK KUSUMASTUTI (SUMINGKIR)
  6. JAMILATUN SEPTIANI (TRITIH LOR)

Kegiatan berjalan lancar dan tertib, serta seluruh peserta yang telah mengumpulkan berkas diharapkan menunggu pengumuman resmi dari panitia pada waktu yang telah ditentukan.

Bagikan Berita