Sumingkir, 11 November 2025 — Panitia Pengisian Perangkat Desa Sumingkir Tahun 2025 secara resmi menutup masa pendaftaran bakal calon perangkat desa pada formasi Kepala Dusun Ciledug, Senin (11/11/2025).
Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa, Suswandi, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa proses pendaftaran telah berlangsung sejak tanggal 22 Oktober hingga 11 November 2025, sesuai jadwal kegiatan yang telah ditetapkan dalam pengumuman resmi panitia.

“Alhamdulillah, seluruh tahapan pendaftaran berjalan lancar. Hingga penutupan hari terakhir, tercatat enam orang peserta yang telah resmi mendaftar dan menyerahkan berkas persyaratan,” ujar Suswandi.
Setelah penutupan pendaftaran, panitia langsung melanjutkan tahapan berikutnya yaitu penelitian berkas bakal calon (balon) tahap I. Tahapan ini meliputi pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan yang telah diserahkan para peserta, seperti ijazah, KTP, SKCK, serta surat keterangan kesehatan.
“Penelitian berkas tahap pertama sudah laksanakan sesuai jadwal, yaitu pada tanggal 11 hingga 12 November 2025. Hasil dari penelitian ini akan menjadi dasar untuk menentukan peserta yang berhak mengikuti penelitian berkas tahap II hari ini tgl. 21 november 2025,” tambahnya.

Panitia juga menegaskan bahwa seluruh proses pengisian perangkat desa tidak dipungut biaya alias gratis, serta menghimbau masyarakat untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam bentuk apapun.
Dengan telah dimulainya tahapan penelitian berkas, panitia berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses seleksi dengan jujur, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga terpilih perangkat desa yang berkompeten dan siap mengabdi untuk kemajuan Desa Sumingkir.
