Sumingkir, 20 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Sumingkir resmi membuka pendaftaran pengisian perangkat desa untuk formasi jabatan Kepala Dusun Ciledug. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Panitia Pengisian Perangkat Desa Sumingkir Tahun 2025, dan terbuka bagi masyarakat Desa yang memenuhi persyaratan.

Persyaratan Umum

Calon peserta merupakan warga negara Indonesia yang berdomisili di Desa, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila, UUD 1945, serta pemerintahan Republik Indonesia. Peserta berusia antara 20 hingga 42 tahun pada saat pendaftaran, memiliki ijazah minimal SMA/sederajat, dan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit umum pemerintah daerah setempat.

Selain itu, peserta wajib memiliki SKCK dari Kepolisian, serta tidak pernah terlibat penyalahgunaan narkoba.

Berkas Persyaratan

Berkas lamaran harus dilengkapi dengan surat permohonan tertulis, surat pernyataan bertakwa, surat pernyataan kesetiaan kepada NKRI, fotokopi ijazah dan akta kelahiran yang dilegalisir, fotokopi KTP dan KK, surat keterangan sehat, surat bebas narkoba, SKCK, daftar riwayat hidup, serta pas foto ukuran 4×6 sebanyak dua lembar.

Semua berkas dimasukkan ke dalam amplop warna coklat dan diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia Pengisian Perangkat Desa di Kantor Desa Sumingkir, Kecamatan Jeruklegi, pada hari dan jam kerja Senin–Jumat pukul 08.00–14.00 WIB.
Peserta diharapkan berpakaian sopan dan tidak mengenakan kaos oblong atau sandal jepit saat mendaftar.

Jadwal Kegiatan

Berikut rangkaian kegiatan pengisian perangkat desa tahun 2025:

Pembentukan Panitia: 10 Oktober 2025

Penyusunan Tahapan dan RAB: 14–17 Oktober 2025

Pengumuman/Sosialisasi Kegiatan: 20–22 Oktober 2025

Pendaftaran Bakal Calon: 22 Oktober – 11 November 2025

Penelitian Berkas Tahap I: 11–12 November 2025

Perbaikan Kekurangan Berkas: 13–15 November 2025

Penelitian Berkas Tahap II: 21 November 2025

Penetapan Bakal Calon Menjadi Calon: 24 November 2025

Pengumuman Calon yang Berhak Mengikuti Ujian: 25–27 November 2025

Penyusunan Soal dan Persiapan Ujian: 28 November 2025

Pelaksanaan Ujian Tertulis dan Praktek: 29 November 2025

Laporan Panitia kepada Kepala Desa: 1 Desember 2025

Keterangan Tambahan

Panitia menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat juga dihimbau untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
Proses seleksi dilakukan secara transparan, jujur, dan terbuka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi sekretariat panitia pada jam kerja di Kantor Desa Sumingkir.

Bagikan Berita