Sumingkir, Mingguan Desa – Pemerintah Desa Sumingkir bersama masyarakat tengah melakukan berbagai persiapan untuk menyambut acara besar keagamaan Mujahadah Kubro Asmaul Husna (MKAH) Tombo Ati Cilacap yang akan diselenggarakan pada hari minggu 10 mei 2026 di kawasan Embung Sumingkir. Kegiatan ini diperkirakan akan dihadiri oleh jamaah dari berbagai wilayah di Kabupaten Cilacap dan sekitarnya. Oleh karena itu, persiapan dilakukan secara gotong royong guna memastikan acara berjalan lancar, tertib, dan khidmat. Beberapa hari terakhir, warga bersama perangkat desa melaksanakan kerja bakti di sekitar embung, meliputi pembersihan area dan penataan lokasi tempat kegiatan. Selain itu, panitia juga mulai menyiapkan sarana pendukung seperti panggung utama, area parkir, tempat wudhu, serta fasilitas umum lainnya. Embung Sumingkir yang menjadi lokasi kegiatan dipilih karena memiliki area yang luas dan suasana yang nyaman, sehingga sangat mendukung pelaksanaan kegiatan mujahadah yang membutuhkan kekhusyukan dan ketenangan. Kepala Desa Sumingkir, Yunaedi, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan keimanan dan mempererat ukhuwah islamiyah antar masyarakat. “Kami berharap acara MKAH ini tidak hanya berjalan sukses, tetapi juga membawa keberkahan bagi Desa Sumingkir dan seluruh jamaah yang hadir,” ujarnya. Selain persiapan fisik, panitia juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk keamanan, kesehatan, serta relawan guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan dengan baik. Masyarakat juga diimbau untuk ikut menjaga ketertiban, kebersihan, serta mematuhi arahan panitia selama kegiatan berlangsung. Dengan semangat kebersamaan dan dukungan penuh dari masyarakat, Desa Sumingkir optimis dapat menjadi tuan rumah yang baik dalam pelaksanaan Mujahadah Kubro Asmaul Husna (MKAH) Cilacap tahun ini. Acara ini diharapkan menjadi sarana memperkuat nilai-nilai spiritual sekaligus mempererat silaturahmi antar umat, serta semakin mengenalkan potensi dan keindahan Embung Sumingkir kepada masyarakat luas.
Tiara Aghna Fidelia Resmi Dilantik sebagai Kepala Dusun Ciledung Desa Sumingkir
Sumingkir – Pemerintah Desa Sumingkir, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Dusun Ciledung pada Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Acara pelantikan berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Jeruklegi Irwan Arianto, S.STP., M.Si., Kapolsek Jeruklegi, Danramil Jeruklegi, Kepala Desa Sumingkir beserta seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan lagu Desaku yang diikuti oleh seluruh hadirin. Suasana khidmat terasa sejak awal acara sebagai wujud penghormatan terhadap prosesi pelantikan pejabat pemerintahan desa. Selanjutnya, Sekretaris Desa Sumingkir Itaningsih, S.Pd.Si. membacakan petikan Surat Keputusan Kepala Desa Sumingkir tentang pengangkatan Kepala Dusun Ciledung. Pembacaan keputusan tersebut menjadi dasar resmi pengangkatan perangkat desa yang baru. Pada prosesi inti, Tiara Aghna Fidelia secara resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Kepala Dusun Ciledung Desa Sumingkir. Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sumingkir, disaksikan oleh Suswandi, S.Pd., M.Pd. dan Suwardjo, serta didampingi oleh rohaniawan. Prosesi ini sekaligus menandai kesiapan terlantik dalam mengemban amanah dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Setelah pengucapan sumpah jabatan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah serta penyerahan Surat Keputusan Kepala Desa kepada Kepala Dusun Ciledung yang baru dilantik. Momen tersebut disambut dengan tepuk tangan hadirin sebagai bentuk dukungan dan harapan bersama. Dalam sambutannya, Kepala Desa Sumingkir menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Dusun yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan Kepala Dusun merupakan amanah yang besar karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan dan permasalahan masyarakat di tingkat dusun. “Kepala dusun adalah garda terdepan pemerintahan desa. Diharapkan mampu menjadi penghubung yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat, serta selalu hadir di tengah warga,” ungkapnya. Sementara itu, Camat Jeruklegi Irwan Arianto, S.STP., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan dengan lancar. Ia berharap Kepala Dusun Ciledung yang baru dapat segera menyesuaikan diri, memahami tugas pokok dan fungsi, serta bekerja dengan penuh dedikasi. “Perangkat desa harus mampu membangun komunikasi yang baik, menjaga kebersamaan, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Dengan sinergi yang baik, pembangunan desa akan berjalan lebih optimal,” ujarnya. Sebagai ungkapan rasa syukur atas kelancaran seluruh rangkaian acara, kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh Solihudin. Suasana menjadi lebih khusyuk saat seluruh hadirin memanjatkan doa agar Kepala Dusun yang baru dilantik senantiasa diberikan kelancaran dan kekuatan dalam menjalankan tugas. Acara kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan sesi foto bersama. Forkopimcam, Pemerintah Desa Sumingkir, BPD, lembaga desa, serta keluarga terlantik turut memberikan ucapan selamat sebagai bentuk dukungan dan kebersamaan. Dengan dilantiknya Kepala Dusun Ciledung yang baru, Pemerintah Desa Sumingkir berharap pelayanan pemerintahan di tingkat dusun semakin baik, responsif, dan dekat dengan masyarakat. Kehadiran perangkat desa yang baru diharapkan mampu membawa semangat baru dalam membangun Desa Sumingkir menuju desa yang lebih maju dan sejahtera.
Pelantikan Pengurus Tim Pembina Posyandu Desa Sumingkir Masa Bhakti 2025–2030
Sumingkir, Jeruklegi, Cilacap – Pemerintah Desa Sumingkir, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, resmi menggelar Pelantikan Pengurus Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Desa Sumingkir Masa Bhakti 2025–2030, Selasa (20/01/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya penguatan pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa. Pelantikan pengurus Tim Pembina Posyandu Desa Sumingkir dilaksanakan dengan khidmat dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa serta pihak terkait. Tim Pembina Posyandu yang dilantik memiliki peran strategis dalam melakukan pembinaan, pengawasan, dan koordinasi terhadap seluruh kegiatan Posyandu yang ada di wilayah Desa Sumingkir. Dalam sambutannya, Pemerintah Desa Sumingkir menyampaikan bahwa keberadaan Tim Pembina Posyandu sangat penting dalam mendukung program kesehatan nasional, khususnya dalam peningkatan kesehatan ibu dan anak, pencegahan stunting, serta peningkatan kualitas pelayanan Posyandu desa. Diharapkan pengurus yang baru dapat bekerja secara optimal, profesional, dan berkelanjutan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Tim Pembina Posyandu Desa Sumingkir juga diharapkan mampu menjalin sinergi dengan kader Posyandu, perangkat desa, tenaga kesehatan, serta instansi terkait lainnya. Kolaborasi tersebut menjadi kunci utama dalam mewujudkan Posyandu yang aktif, mandiri, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui pelantikan ini, Pemerintah Desa Sumingkir menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pelayanan kesehatan masyarakat desa. Dengan kepengurusan baru masa bhakti 2025–2030, Posyandu Desa Sumingkir diharapkan semakin berdaya guna dalam meningkatkan kesejahteraan dan derajat kesehatan masyarakat. Pemerintah Desa Sumingkir mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus Tim Pembina Posyandu yang telah dilantik dan berharap dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Desa Sumingkir.
Desa Sumingkir Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026 Melalui Musyawarah Desa
Sumingkir, Jeruklegi – Pemerintah Desa Sumingkir, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Desa Sumingkir sebagai tahapan akhir dalam proses perencanaan dan penganggaran desa untuk tahun mendatang. Musyawarah desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Sumingkir, Yunaedi, Camat Jeruklegi, Irwan Arianto, SSTP., MSI., Ketua BPD Desa Sumingkir, Suswandi, S.Pd., M.Pd., beserta anggota BPD, ketua RT/RW, kader PKK, tokoh masyarakat, serta unsur perangkat desa dan undangan lainnya. Dalam sambutannya, Kepala Desa Sumingkir Yunaedi menyampaikan bahwa Musyawarah Desa Penetapan APBDes merupakan forum strategis dan penting dalam menentukan arah kebijakan keuangan desa. Ia menegaskan bahwa APBDes Tahun Anggaran 2026 disusun melalui tahapan yang panjang, dimulai dari penyerapan aspirasi masyarakat hingga pembahasan bersama BPD. “Penetapan APBDes ini merupakan hasil dari proses musyawarah, keterbukaan, dan kesepakatan bersama. Kami berharap anggaran yang ditetapkan dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan Desa Sumingkir,” ungkap Yunaedi. Sementara itu, Camat Jeruklegi Irwan Arianto, SSTP., MSI. dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Sumingkir dan BPD atas terselenggaranya musyawarah desa penetapan APBDes secara tertib dan partisipatif. Ia menekankan bahwa APBDes merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan pembangunan. “APBDes yang ditetapkan melalui musyawarah desa mencerminkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Keterlibatan berbagai unsur masyarakat menjadi kekuatan dalam mewujudkan tata kelola desa yang baik,” jelasnya. Pada kesempatan tersebut, Ketua BPD Desa Sumingkir, Suswandi, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa BPD bersama pemerintah desa telah melakukan pembahasan secara cermat terhadap Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 sebelum akhirnya ditetapkan. Ia berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mengawal pelaksanaan APBDes agar sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Musyawarah desa berlangsung secara terbuka dan demokratis. Para peserta yang terdiri dari anggota BPD, ketua RT/RW, kader PKK, serta tokoh masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan masukan. Seluruh masukan tersebut menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan dalam penetapan APBDes. Dengan diselenggarakannya Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa Sumingkir berharap pelaksanaan program dan kegiatan desa ke depan dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Desa Sumingkir.
Transparansi Anggaran, Desa Sumingkir Laksanakan Public Hearing Rancangan APBDes Tahun 2026
Sumingkir, Jeruklegi – Pemerintah Desa Sumingkir, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, menggelar Public Hearing Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Desa Sumingkir sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam perencanaan keuangan desa. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sumingkir, Yunaedi, Camat Jeruklegi, Irwan Arianto, SSTP., MSI., Ketua BPD Desa Sumingkir, Suswandi, S.Pd., M.Pd., perangkat desa, unsur BPD, RT, RW, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. Dalam sambutannya, Kepala Desa Sumingkir Yunaedi menyampaikan bahwa public hearing Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan anggaran desa. Melalui forum ini, pemerintah desa membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengetahui, memahami, serta memberikan masukan terhadap rencana anggaran yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang. “Rancangan APBDes ini disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas desa. Melalui public hearing ini, kami berharap masyarakat dapat ikut mengawasi dan memberikan masukan agar anggaran benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh warga Desa Sumingkir,” ungkap Yunaedi. Sementara itu, Camat Jeruklegi Irwan Arianto, SSTP., MSI. dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan public hearing tersebut. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi anggaran merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan desa yang baik. “Public hearing seperti ini mencerminkan komitmen pemerintah desa dalam menjalankan prinsip transparansi dan partisipatif. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga turut terlibat dalam proses perencanaan,” jelasnya. Pada sesi pemaparan materi, Sekretaris Desa Sumingkir, Itaningsih, bertindak sebagai narasumber dengan menyampaikan gambaran umum Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026. Dalam pemaparannya, dijelaskan mengenai struktur APBDes yang meliputi pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa, beserta arah kebijakan dan prioritas penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketua BPD Desa Sumingkir Suswandi, S.Pd., M.Pd. menyampaikan bahwa BPD memiliki peran strategis dalam menampung aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan APBDes. Ia berharap melalui public hearing ini, terjalin sinergi yang baik antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat. Kegiatan public hearing berlangsung secara dialogis dan interaktif. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, saran, maupun masukan terkait Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026. Seluruh masukan yang disampaikan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan rancangan sebelum ditetapkan menjadi APBDes. Dengan dilaksanakannya public hearing ini, Pemerintah Desa Sumingkir berharap proses penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga mampu mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Menyatukan Data, Menyatukan Harapan: Musyawarah Desa Penetapan SDGs Desa Sumingkir Tahun 2025
Sumingkir, Januari 2026 – Pendopo Desa Sumingkir pada 14 Januari 2026 menjadi saksi sebuah forum penting yang sarat makna. Di tempat yang selama ini menjadi ruang berkumpul dan bermusyawarah warga, Pemerintah Desa Sumingkir menggelar Musyawarah Desa Penetapan SDGs Desa Tahun 2025. Sebuah forum yang bukan hanya membahas data, tetapi juga menyatukan pandangan, harapan, dan komitmen bersama untuk masa depan desa. Musyawarah desa ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Sumingkir, Suswandi, S.Pd., M.Pd., yang menjalankan perannya sebagai pimpinan rapat dengan penuh kehati-hatian dan keterbukaan. Jalannya musyawarah berlangsung tertib, demokratis, dan memberi ruang partisipasi bagi seluruh peserta yang hadir. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Jeruklegi, Irwan Arianto, S.STP., M.Si., sebagai bentuk dukungan pemerintah kecamatan terhadap pembangunan desa berbasis data. Turut hadir Kepala Desa Sumingkir, Yunaedi, beserta perangkat desa, anggota BPD, lembaga kemasyarakatan desa, pendamping desa, serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan pemuda. Sejak awal acara, suasana pendopo terasa hangat dan penuh kebersamaan. Musyawarah ini merupakan tahapan lanjutan dari proses pendataan SDGs Desa yang telah dilakukan oleh tim pendata dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga. Data yang dihimpun kemudian dipaparkan dan dibahas bersama sebagai potret nyata kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat Desa Sumingkir. Dalam pemaparannya, data SDGs Desa tidak diposisikan sebagai sekadar angka atau laporan administratif. Melalui diskusi yang hidup, peserta musyawarah menelaah data tersebut sebagai cerminan kehidupan warga sehari-hari—tentang kesejahteraan keluarga, akses pendidikan, kesehatan, kondisi lingkungan, hingga potensi dan tantangan desa ke depan. Camat Jeruklegi, Irwan Arianto, S.STP., M.Si., dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musyawarah Desa Penetapan SDGs Desa Sumingkir. Ia menegaskan bahwa perencanaan pembangunan desa yang baik harus berangkat dari data yang akurat dan disepakati bersama melalui musyawarah, agar setiap kebijakan dan program benar-benar tepat sasaran. Sementara itu, Ketua BPD Desa Sumingkir, Suswandi, S.Pd., M.Pd., selaku pimpinan rapat, menekankan pentingnya peran musyawarah desa sebagai ruang demokrasi di tingkat desa. Menurutnya, penetapan SDGs Desa merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat, sehingga hasilnya dapat menjadi landasan kuat dalam perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa Sumingkir, Yunaedi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa SDGs Desa adalah kompas pembangunan desa. “Data SDGs Desa ini adalah gambaran nyata kondisi masyarakat kita. Dari sinilah kita belajar, merencanakan, dan bergerak bersama. Pembangunan desa akan berhasil jika dijalankan secara gotong royong,” ujarnya. Hasil dari Musyawarah Desa Penetapan SDGs Desa Tahun 2025 ini selanjutnya ditetapkan sebagai dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan arah kebijakan pembangunan Desa Sumingkir di tahun-tahun mendatang. Dengan data yang telah disepakati bersama, diharapkan setiap program desa mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat dan mendukung terwujudnya desa yang berkelanjutan. Melalui musyawarah yang digelar di Pendopo Desa Sumingkir ini, satu pesan penting kembali ditegaskan: pembangunan desa bukan hanya tugas pemerintah desa, tetapi hasil dari kebersamaan seluruh elemen masyarakat. Menyatukan data, menyatukan harapan, dan melangkah bersama demi Desa Sumingkir yang mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.
Penyuluhan Tahapan Pendidikan Anak Sesuai Usia Digelar di Desa Sumingkir
Sumingkir, Jeruklegi, Cilacap – Pemerintah Desa Sumingkir, Kecamatan Jeruklegi, menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Tahapan Pendidikan Anak Sesuai Usia tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman orang tua dan masyarakat mengenai pentingnya pendidikan anak yang sesuai dengan tahapan usia dan perkembangan anak. Penyuluhan ini menghadirkan dua narasumber di bidang pendidikan. Pemateri pertama Ibu Siti Nurhajjah, S.Pd., M.Pd., membawakan materi Tugas dan Tanggung Jawab Orang Tua Kepada Anak. Materi ini menyoroti peran orang tua sebagai pendidik utama dalam keluarga, khususnya dalam mendampingi tumbuh kembang anak secara optimal, baik dari sisi akademik maupun pembentukan akhlak. Sementara itu, pemateri kedua, Bapak Ali Romadhon Songlap, S.Pd., M.Pd., menyampaikan materi berjudul Urgensi Pendidikan Anak Usia Dini. Dalam paparannya, beliau menekankan bahwa pendidikan anak usia dini memiliki peran penting dalam membentuk karakter, kecerdasan, dan kesiapan anak dalam menempuh jenjang pendidikan berikutnya. Kepala Desa Sumingkir, Yunaedi, menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan peran keluarga. Ia berharap para orang tua dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan Penyuluhan Pendidikan Anak Desa Sumingkir ini dilaksanakan pada 23 Desember 2025 dan diikuti oleh masyarakat dengan antusias. Pemerintah Desa Sumingkir berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan edukatif yang berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan keluarga dan anak di wilayah Desa Sumingkir.
Sosialisasi Perda Penanggulangan Kebakaran Digelar di Desa Sumingkir
Sumingkir – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap melalui Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, pada Minggu, 15 Desember 2025, bertempat di Desa Sumingkir, Kecamatan Jeruklegi. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap, yaitu Purwati, S.Pd. dari Komisi A dan Siti Ma’muroh dari Komisi C. Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan substansi Perda Nomor 4 Tahun 2024, khususnya terkait peran pemerintah daerah, perangkat desa, serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran. Selain pemaparan materi regulasi, peserta juga mendapatkan pengetahuan mengenai langkah-langkah pencegahan kebakaran, penanganan awal saat terjadi kebakaran, serta pentingnya kesiapsiagaan dan kerja sama antarwarga dalam situasi darurat. Peserta sosialisasi terdiri dari perangkat desa, lembaga desa, dan perwakilan masyarakat Desa Sumingkir. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap bahaya kebakaran serta upaya penyelamatan, sehingga mampu mengurangi risiko dan dampak kebakaran di lingkungan desa. Pemerintah Desa Sumingkir mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dan berharap sosialisasi tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan upaya mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib, serta mendukung visi Cilacap Bercahaya dan Maju Besar.
LASKAR Desa Sumingkir Gelar Pelatihan Dasar Kesehatan dan River Tubing Adventure di Kebumen
Kebumen — Pemerintah Desa Sumingkir Cilacap sukses menyelenggarakan kegiatan LASKAR (PeLAtihan daSar Kesehatan RT & RW) pada Sabtu, 6 Desember 2025 di kawasan wisata Rahayu River Tubing, Padureso, Kebumen. Kegiatan ini mengusung tema “Sehat itu amanah, guyub itu berkah.” Acara dimulai sejak pukul 06.00 WIB dengan pembukaan dan doa bersama. Para peserta yang terdiri dari para ketua RT, RW, kader desa, dan perwakilan masyarakat tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan dari awal hingga akhir. Pelatihan Dasar Kesehatan Dalam sesi pelatihan, peserta mendapatkan pembekalan mengenai: Penanganan kesehatan dasar di lingkungan masyarakat Pencegahan penyakit umum Edukasi pola hidup bersih dan sehat (PHBS) Peran penting RT/RW dalam deteksi dini masalah kesehatan warga Pelatihan berlangsung interaktif dan diisi dengan contoh kasus, praktik ringan, serta diskusi terkait kondisi kesehatan di lingkungan desa. Family Games & Outbound Setelah ishoma, kegiatan berlanjut dengan family games dan aktivitas outbound. Peserta terlihat kompak dan penuh tawa saat mengikuti berbagai permainan yang dirancang untuk mempererat kerjasama dan kekompakan antarwilayah. River Tubing Adventure di Sungai Rahayu Momen paling dinanti adalah aktivitas river tubing adventure menyusuri derasnya aliran Sungai Rahayu. Peserta menggunakan perlengkapan keselamatan lengkap seperti helm, pelampung, dan ban tubing yang saling terikat. Suasana penuh keceriaan tampak ketika peserta berfoto, berseluncur mengikuti arus, hingga menikmati panorama alam sekitar sungai yang asri. Pemandu lapangan turut mendampingi peserta untuk memastikan keamanan selama pengarungan berlangsung. Arus sungai yang stabil dan pemandangan yang hijau membuat pengalaman ini menjadi salah satu kegiatan favorit dalam agenda LASKAR tahun ini. Kebersamaan dalam Makan Bersama Acara ditutup dengan makan bersama yang menambah suasana keakraban antar peserta. Selain mempererat silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi wadah penguatan sinergi antara pemerintah desa, RT/RW, dan masyarakat. Komitmen Desa Sumingkir Kepala Desa Sumingkir menyampaikan bahwa kegiatan LASKAR diharapkan dapat menjadi program rutin untuk meningkatkan literasi kesehatan masyarakat serta membangun kebersamaan antarwarga. Dengan pelatihan ini, RT dan RW diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga kesehatan lingkungan masing-masing. Kegiatan LASKAR 2025 ini tidak hanya memberikan wawasan, tetapi juga menghadirkan pengalaman seru dan mempererat rasa kebersamaan dalam bentuk kegiatan outdoor yang menyenangkan.
Panitia Gelar Penelitian Berkas Tahap II Pengisian Perangkat Desa Sumingkir
Sumingkir, 21 November 2025 — Panitia Pengisian Perangkat Desa Sumingkir Tahun 2025 melaksanakan kegiatan Penelitian Berkas Persyaratan Bakal Calon (Tahap II) sebagai bagian dari rangkaian proses seleksi untuk formasi Kepala Dusun Ciledug. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Sumingkir dengan dihadiri oleh seluruh anggota panitia. Penelitian Berkas Tahap II merupakan proses verifikasi lanjutan setelah peserta diberi kesempatan melengkapi kekurangan administrasi pada sesi sebelumnya. Pada tahap ini, panitia memeriksa kembali keaslian dan kesesuaian seluruh dokumen yang diserahkan, seperti ijazah, KTP, surat pernyataan, SKCK, surat keterangan sehat, serta kelengkapan lainnya sesuai persyaratan. Ketua Panitia menyampaikan bahwa tahap ini sangat penting untuk memastikan setiap peserta memenuhi syarat secara administratif sebelum melangkah ke tahap berikutnya, yaitu penetapan calon yang dinyatakan memenuhi syarat. Panitia bekerja secara teliti, objektif, dan transparan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. “Penelitian berkas Tahap II menjadi penentu akhir kelengkapan administrasi. Kami memastikan seluruh berkas diverifikasi dengan cermat agar proses seleksi dapat berjalan adil dan akuntabel,” ujarnya. Hasil dari penelitian berkas Tahap II ini dijadwalkan diumumkan pada 24 November 2025, bersamaan dengan penetapan calon yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti ujian tertulis dan praktik. Peserta yang berkas persyaratannya telah dinyatakan telah lengkap dan berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya adalah: WIWIN SAPUTRI (SUMINGKIR) TIARA AGHNA FIDELIA (SUMINGKIR) TALITA TOYA AGITHA (KURIPAN) TOIFAH (SUMINGKIR) NUNIK KUSUMASTUTI (SUMINGKIR) JAMILATUN SEPTIANI (TRITIH LOR) Kegiatan berjalan lancar dan tertib, serta seluruh peserta yang telah mengumpulkan berkas diharapkan menunggu pengumuman resmi dari panitia pada waktu yang telah ditentukan.









