Jeruklegi, Cilacap – Pemerintah Desa Sumingkir, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, menggelar kegiatan Grebek Pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus memberikan sosialisasi terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Jadwal dan Lokasi Grebek Pajak

Berdasarkan jadwal yang telah dirilis, Grebek Pajak PBB akan dilaksanakan di berbagai wilayah RT di Desa Sumingkir mulai tanggal 14 April hingga 14 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di rumah-rumah Kepala Dusun dan ketua RT setempat, dengan waktu pelaksanaan umumnya pukul 08.00–12.00 WIB. Beberapa lokasi utama antara lain:
Rumah Kadus Muhdir (untuk wilayah RT 01/05, RT 02/05, RT 03/05, RT 05/05, RT 06/05, RT 04/05, dan RT 07/05).
Rumah Kadus Teguh (untuk wilayah RT 03/04, RT 01/04, dan RT 02/04).
Rumah Ketua RT masing-masing wilayah (misalnya RT 01/02, RT 02/02, RT 01/01, dll).

Himbauan untuk Warga

Kepala Desa Sumingkir, melalui tim pelaksana Grebek Pajak, menghimbau seluruh warga untuk hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan. Warga diharapkan membawa undangan dan data terkait tanah dan bangunan untuk mempermudah proses administrasi. Bagi yang belum memahami mekanisme pembayaran, tim desa siap memberikan pendampingan.

Doorprize Menarik untuk Peserta

Untuk meningkatkan antusiasme warga, panitia menyediakan doorprize menarik bagi peserta yang membayar pajak selama acara berlangsung. “Kami berharap dengan adanya doorprize, warga semakin termotivasi untuk memenuhi kewajiban pajaknya,” tambah salah seorang panitia.

Manfaat Pajak untuk Pembangunan

Pajak PBB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, dan program pemberdayaan masyarakat. Dengan membayar pajak tepat waktu, warga turut berkontribusi dalam memajukan Desa Sumingkir.

Informasi Lebih Lanjut

Warga yang membutuhkan klarifikasi atau informasi tambahan dapat menghubungi Kantor Desa Sumingkir atau melalui perangkat desa setempat. Jadwal lengkap Grebek Pajak dapat dilihat di papan pengumuman desa atau melalui grup komunikasi warga.

Tutup:

“Grebek Pajak ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendekatkan pelayanan kepada warga. Mari bersama-sama membangun desa dengan memenuhi kewajiban pajak,” pungkas perwakilan desa.

Bagikan Berita