Sumingkir, 3 Oktober 2024 – Panitia Pengisian Perangkat Desa Sumingkir Kecamatan Jeruklegi resmi mengumumkan pelaksanaan pengisian kekosongan jabatan perangkat desa untuk posisi Kaur Keuangan. Proses seleksi ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan tenaga administrasi di Desa Sumingkir guna meningkatkan kinerja pemerintahan desa.
**Persyaratan Umum:**
1. Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Desa Sumingkir.
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
4. Berpendidikan minimal SMA atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah.
5. Usia antara 20 tahun hingga 42 tahun pada saat pendaftaran.
6. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit umum setempat.
7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK dari kepolisian.
**Kelengkapan Berkas Persyaratan:**
1. Surat permohonan menjadi perangkat desa bermaterai Rp10,000,- (tulis tangan).
2. Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa bermaterai Rp10,000,- (tulis tangan).
3- Surat pernyataan setia mempertahankan NKRI bermaterai Rp10,000,- (tulis tangan).
4- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir dilegalisir.
5- Fotokopi akta kelahiran dilegalisir.
6- Fotokopi KTP dan KK dilegalisir kecuali sudah BER BARCODE tidak perlu dilegalisir;
7- Surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit/pejabat berwenang (BNN/Dinas Kesehatan/Polres);
8- SKCK asli/polres setempat;
9- Daftar riwayat hidup;
10-Pasfoto terbaru ukuran 4×6 sebanyak dua lembar.
**Tata Cara Pendaftaran:**
Pendaftaran dimulai pada tanggal 14 Oktober hingga 1 November 2024 di sekretariat panitia setiap hari kerja pukul 08:00 -14:00 WIB.
Catatan:
Semua berkas dimasukkan dalam amplop warna cokelat tanpa dikenakan biaya pendaftaran/gratis.
**Jadwal Pelaksanaan Seleksi:**
1.Pembentukan Panitia – 1 Oktober
2.Pengumuman/Sosialisasi – 9 -13 Okt
3.Pendaftaran Bakal Calon – 15 Okt s/d 1 Nov
4.Penelitian Berkas Balon Tahap I – 4 -8 Nov
5.Kelengkapan Kekurangan Persyaratan Balon – 11 -15 Nov
6.Penelitian (Tahap II) Penilaian berkas–18 S/d22 Nov
7.Penetapan Bakal Calon Menjadi Calon–9 Des
8.Calon Mengikuti Proses–10 S/d12 Des
9.Susunan Soal Dan Ujian Dilaksanakan—13Des
10.Ujian Tertulis & Praktek dilaksanakan—14Des
11.Laporan Panitia Kepada Kepala Desa—16Des
Panitia berharap agar semua warga masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk ikut serta dalam proses seleksi ini demi kemajuan bersama masyarakat Desa Sumingkir.
.