Cilacap, 8 Desember 2023 – Wakil Ketua DPRD Kabupaten cilacap, Purwati beserta Komisi A DPRD Kabupaten Cilacap berkunjung ke Desa Sumingkir dalam rangka kegiatan peninjauan kerja yang fokus pada layanan digital kependudukan dan pencatatan sipil di Desa Sumingkir. Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap.

Acara ini diadakan pada Jumat, 8 Desember 2023 di Pendopo Balai Desa Sumingkir, sebagai bentuk komitmen Komisi A DPRD Cilacap dalam mengawal dan memastikan implementasi layanan digital kependudukan berjalan efisien di tingkat desa. Rombongan diterima dengan hangat oleh Kepala Desa Sumingkir, Yunaedi dan Perangkat Desa serta Warga Masyarakat Desa Sumingkir.

Wakil Ketua DPRD Cilacap, Purwati, dalam sambutannya ia menyampaikan apresiasi terhadap langkah proaktif yang diambil oleh Disdukcapil dan Desa Sumingkir.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cilacap, H. Taufik Urrohman H. menyampaikan, “Layanan digital kependudukan adalah langkah inovatif yang harus diapresiasi, terutama dalam meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas pelayanan kepada masyarakat. Komisi A DPRD Cilacap akan terus mendukung upaya-upaya positif seperti ini.”

Kegiatan peninjauan ini juga berisi sesi pertanyaan dari masyarakat yang hadir terkait implementasi layanan digital kependudukan di Desa Sumingkir. Dalam sesi tanya jawab, masyarakat desa sumingkir banyak menanyakan mengenai mekanisme, kendala, serta dampak positif yang telah dirasakan oleh masyarakat setempat.

Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperbaiki dan meningkatkan layanan digital kependudukan di Desa Sumingkir. H. Taufik Urrohman H. menegaskan bahwa input dari masyarakat dan pihak terkait sangat berharga dalam proses pengembangan layanan tersebut. Diharapkan, langkah ini dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.